Dirgahayu Hari Ulang Tahun Purbakala Indonesia ke-99

Bookmark and Share


ARTI PENTING DAN PEMANFAATAN SUMBERDAYA AKEOLOGI

SEBAGAI PENGUAT JATIDIRI BANGSA

Oleh:

I. PENDAHULUAN

“Tidak ada rotan akarpun jadi” peribahasa ini perlu kami sampaikan kepada hadirin peserta Seminar : “Potensi Kepurbakalaan Negeri Baru Kabupaten Ketapang, Pemanfaatan dan Pelestariannya”. Hal ini karena materi paper dengan judul seperti tersebut di atas seyogyanya diampu oleh Kepala Pusat Arkeologi Nasional, oleh karena beliau berhalangan hadir maka seperti tertuang dalam surat Kepala Balai Arkeologi Banjarmasin No: PG.00193/BalarBJM/KPEK/27.III/2011 tertanggal 7 Mei 2012 saya diminta untuk menggantikan sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Sebagai pengantar yang kedua perlu saya jelaskan bahwa pengertian antara sumberdaya budaya dan sumberdaya arkeologi dalam paper ini pada dasarnya sama karena arkeologi adalah ilmu yang mempelajari budaya baik yang bersifat tangible maupun intangible.



Paper berjudul: “Arti Penting dan Pemanfaatan Sumberdaya Budaya sebagai Penguat Jatidiri Bangsa” apabila kita lihat konteks dengan Rencana Strategis Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010 – 2014 khususnya pada Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata benar – benar sinergis karena secara kelembagaan di pemerintahan pengelolaan sumberdaya arkeologi berada di bawah kendali Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Seperti kita ketahui dari Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.17/PR.001/MKP/2010 tertanggal 26 Januari 2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Tahun 2010 – 2014, bahwa Di dalam Buku II RPJMN tahun 2010 -2014, khususnya Bab II : Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama, pembangunan bidang kebudayaan diprioritaskan pada penguatan jati diri bangsa dan pelestarian budaya yang dilakukan melalui empat fokus prioritas. Pertama, penguatan jati diri dan karakter bangsa yang berbasis pada keragaman budaya, dengan meningkatkan: (a) pembangunan karakter dan pekerti bangsa yang dilandasi oleh nilai-nilai kearifan lokal; (b) pemahaman tentang kesejarahan dan wawasan kebangsaan; (c) pelestarian, pengembangan dan aktualisasi nilai dan tradisi dalam rangka memperkaya dan memperkokoh khasanah budaya bangsa;


Dalam pengelolaan sumberdaya arkeologi di Indonesia kegiatan pokoknya dilakukan oleh lembaga Tri-tunggal yaitu sektor penelitian, pelestarian dan pemanfaatan, oleh karena itu ketiga lembaga tersebut secara substansial tidak dapat dipisah – pisahkan satu dengan yang lain, hal ini seperti telah dijelaskan dalam buku Manajemen Sumberdaya Arkeologi 2 dengan istilah three in one dalam sistem pengelolaan sumberdaya arkeologi yaitu penelitian yang berwawasan pelestarian dan pemanfaatan, pelestarian yang berwawasan pemanfaatan dan penelitian, serta pemanfaatan yang berwawasan penelitian dan pelestarian (Kasnowihardjo, 2004). Koordinasi dan sinkronisasi dalam upaya mewujudkan konsep three in one tersebut sejak ketiga sektor di atas masih tergabung dalam satu atap Direktorat Jenderal Kebudayaan bukanlah sesuatu yang mudah untuk diwujudkan. Terlebih setelah terbitnya Undang – Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999 (telah diganti UU RI No. 32 Tahun 2004) tentang Pemerintahan Daerah, serta dipecahnya Direktorat Jenderal Kebudayaan menjadi beberapa lembaga setingkat eselon I, sinkronisasi hanyalah sebuah wacana yang selalu diwacanakan dalam setiap pertemuan.



Kondisi kelembagaan pengelola sumberdaya arkeologi di Indonesia seperti telah disinggung di atas merupakan hasil kebijakan pemerintah yang harus kita terima apa adanya. Suatu kenyataan bahwa lembaga pengelola sumberdaya arkeologi khususnya dan kebudayaan pada umumnya selama ini masih dipandang “sebelah mata” oleh para petinggi negeri ini. Di Era Orde Baru saat kita tergabung dalam Departemen Pendidikan dan Kebudayaan wacana yang selalu berkembang dalam rapat koordinasi adalah “pembagian kue” yang sangat tidak seimbang antara bidang pendidikan dan bidang kebudayaan. Sekarang di era reformasi tidak ada yang istimewa kecuali bertambahnya jabatan struktural baik eselon I, II, III, dan IV. Selain itu, bidang kebudayaan tetap saja “dipandang sebelah mata”, di “obok – obok” tanpa mempertimbangkan the right man in the right place (http://www.kompasiana.com/gunbalar-1, tanggal 23 Agustus 2010). Setelah dipandang “kurang menguntungkan”, sejak awal tahun 2012 bidang kebudayaanpun “dikembalikan” dan bergabung dalam Kementerian Pendidikan Nasional dan menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Walaupun demikian sebagai lembaga resmi pemerintahan yang telah diberi anggaran Negara, maka para ahli arkeologi baik yang bekerja di sektor penelitian, pelestarian, maupun sektor pemanfaatan hendaknya mampu memberikan kontribusinya dalam mengisi pembangunan bangsa dan Negara Republik Indonesia. Sekalipun kita telah terkotak – kotak dan “tercabik – cabik” dalam sistem birokrasi pemerintahan yang rawan akan munculnya egoisme sektoral, substansi bahwa kita adalah Tri-tunggal yang harus bekerja dengan konsep three in one sudah semestinya kita prioritaskan. Dengan demikian kegiatan pengelolaan sumberdaya arkeologi akan mengalir sesuai dengan alur akademis yang runtut, sehingga kontribusi arkeologi akan dapat terlihat dan dirasakan oleh masyarakat. Baik kegiatan penelitian, pelestarian, maupun pemanfaatan sumberdaya arkeologi dapat dikemas dalam paket demi untuk kepentingan masyarakat. Tidak terkecuali manfaat dan peran arkeologi dalam memperkuat untuk mewujudkan pembangunan karakter dan jatidiri bangsa.




II. SUMBERDAYA ARKEOLOGI DAN MASYARAKAT


Pada umumnya istilah yang dikenal oleh para ahli arkeologi di Indonesia dalam pengelolaan sumberdaya arkeologi adalah Cultural Resource Management (CRM) atau Pengelolaan Sumberdaya Budaya. Selain istilah di atas ada dua istilah lain yang lebih tepat yaitu Archaeological Resource Management (ARM) dan Archaeological Heritage Management (AHM). Ketiga istilah ini sering digunakan dalam pengertian yang sama. Dalam forum internasional lebih sering digunakan istilah AHM, sementara di Inggris khususnya dan Eropa pada umumnya mereka lebih suka menggunakan istilah ARM. Sedangkan istilah CRM lebih banyak digunakan di Amerika dan Australia (Kasnowihardjo, 2004: 110 – 111).



Arkeologi adalah ilmu yang mempelajari manusia dan aktivitasnya di masa lampau berdasarkan sisa-sisa kehidupan yang didapatkannya secara sistematis, baik yang ditemukan di permukaan tanah maupun di bawah permukaan tanah. Sisa-sisa kehidupan tersebut tidak hanya berupa artefak, tetapi lingkungan tempat manusia hidup dan juga sisa-sisa jasad dari manusia itu sendiri merupakan objek penelitian arkeologi. Pada dasarnya arkeologi mempelajari tiga hal yaitu: sisa-sisa aktivitas manusia (artefak, ekofak, dan ideofak), lingkungan, serta manusia itu sendiri (Whitten and Hunter, 1990: 79-82). Ilmu arkeologi termasuk dalam kelompok ilmu humaniora, memang tidak sepopuler ilmu humaniora lain ataupun disiplim lainnya seperti sain dan teknologi. Walaupun demikian, selain sebagai limu pengetahuan mampukah arkeologi berperan sebagai ilmu terapan yang hasilnya dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat…?


Archaeology without its public is nothing, menurut hemat saya ungkapan ini merupakan satu tantangan bagi para pengelola sumberdaya arkeologi terutama para ahli arkeologi yang bekerja di sektor penelitian. Sejauh mana hasil penelitian arkeologi dapat disajikan kepada kepentingan-kepentingan lain. Seperti diingatkan oleh Prof. Heddy Shri Ahimsa-Putra dalam pidatonya yang berjudul Ilmuwan Budaya dan Revitalisasi Kearifan Lokal, Tantangan Teoritis dan Metodologis (disampaikan pada Rapat Senat Terbuka Dies Natalis ke 62 Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada, 3 Maret 2008), yang intinya mengajak kepada para peneliti ilmu budaya untuk menggali kearifan lokal masyarakat Indonesia dan melestarikannya demi kehidupan kita di masa mendatang.


Bentuk-bentuk kearifan lokal sering ditemukan dalam penelitian arkeologi ataupun etnoarkeologi, pertanyaannya adalah mampukah kita mengemas bentuk-bentuk kegiatan penelitian dan hasil penelitian arkeologi tersebut untuk disajikan kepada kepentingan publik, termasuk didalamnya adalah untuk kepentingan pembelajaran kepada para siswa. Hal ini akan sesuai pula dengan amanat UNESCO yang tertuang dalam program Education for Sustainable Development (EfSD). Berdasarkan pengalaman pribadi penulis selama lebih 30 tahun bekerja baik di bidang pelestarian maupun penelitian sumberdaya arkeologi, pemikiran seperti inilah yang semestinya disumbangkan dalam pengelolaan sumberdaya arkeologi khususnya dan sumberdaya budaya pada umumnya..



Dalam buku Manajemen Sumberdaya Arkeologi-2 (Kasnowihardjo, 2004), antara lain telah menguraikan tentang arkeologi publik. Dalam buku tersebut penulis mencoba memformulasikan bahwa arkeologi publik setidaknya mencakup tiga hal. Pertama, keberadaan sumberdaya arkeologi selalu terkait dengan kepentingan masyarakat (nilai ekonomis). Kedua, sumberdaya arkeologi penting bagi kehidupan manusia karena mengandung nilai edukatif dan rekreatif. Ketiga, sumberdaya arkeologi akan memacu munculnya ikatan emosional bagi masyarakat yang peduli akan kelestarian dan pelestariannya, dampak dari kepedulian tersebut akan memunculkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bersifat nirlaba. Tiga hal inilah yang harus ditangani dan digarap oleh para manajer sumberdaya arkeologi yang berkaitan dengan arkeologi publik.


Oleh karena itu masyarakat harus tahu dan memahami apa yang dikerjakan oleh para peneliti arkeologi agar dapat mengambil intisari dari hasil penelitian tersebut dalam menjalani kehidupan saat ini ataupun bagi masyarakat dari generasi yang akan datang. Pada dasarnya arkeologi adalah untuk publik, maka dari itu semua bentuk perencanaan penelitian arkeologi semaksimal mungkin hasil laporannya dapat dikontribusikan kepada kepentingan masyarakat luas. Agar masyarakat tertarik kepada arkeologi, seperti yang dilakukan di Negara-negara maju, mereka secara periodik menyelenggarakan apa yang disebut dengan istilah Archaeology Month, di Indonesia mungkin lebih tepat memakai istilah Bulan Purbakala yang dapat diselenggarakan setiap bulan Juni selama sebulan penuh dengan melibatkan berbagai instansi purbakala dan arkeologi serta instansi terkait lainnya, maupun organisasi profesi, seperti Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) dan Asosiasi Prehistorisi Indonesia (API).


Untuk itu masyarakat harus dibekali tentang berbagai hal yang berkaitan dengan arkeologi seperti nilai-nilai apa saja yang terkandung dalam sumberdaya arkeologi, apa relevansinya dengan dunia modern saat ini, siapa yang dapat diuntungkan dari sumberdaya arkeologi, dan bagaimana keuntungan tersebut dapat diperoleh, serta mengapa sering terjadi konflik yang dipicu dari keberadaan sumberdaya arkeologi. Di Negara-negara maju materi seperti tersebut di atas bahkan dapat diberikan melalui kursus-kursus yang diselenggarakan oleh organisasi profesi. Di Indonesia, dengan berdirinya berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang peduli akan pusaka budaya ataupun pusaka alam (bahkan kedua-duanya), arkeologi dapat bekerjasama dengan lembaga nirlaba tersebut. Di Amerika, di sana benar-benar archaeology for the public seperti yang dilakukan oleh Society for American Archaeology (SAA) dengan anggotanya yang berjumlah 7000 orang, mereka bukan arkeolog tetapi oleh organisasi profesi tersebut dilatih untuk belajar tentang budaya manusia masa lampau berdasarkan tinggalan artefaktualnya, serta diarahkan untuk dapat berperan dalam upaya pelestarian sumberdaya arkeologi dan sumberdaya budaya pada umumnya (www.saa.org).



Di Indonesia kesadaran dan pemahaman masyarakat akan arti penting sumberdaya arkeologi bagi pembangunan nasional belum begitu merata. Munculnya organisasi nirlaba non government organization atau lembaga swadaya masyarakat seperti Badan Pelestari Pusaka Indonesia (BPPI) di tingkat pusat dan beberapa lembaga swadaya masyarakat yang peduli akan arti pentingnya suatu sumberdaya budaya yang tumbuh di daerah Kabupaten/Kota, sangat membantu pemerintah dalam mensosialisasikan tentang arti pentingnya suatu tinggalan sumberdaya arkeologi khususnya dan sumberdaya budaya pada umumnya. Kasus Situs Biting di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dan kasus Lasem Kota Cagar Budaya di Jawa Tengah merupakan contoh yang menggembirakan dan pemerintah harus mengapresiasi para relawan pelestari pusaka budaya bangsa tersebut. Di Kalimantan Selatan kita kenal Lembaga Budaya Banjar dan tahun 2004 berdiri Borneo Cultural & Natural Heritage Trust yang keduanya telah berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam pelestarian sumberdaya budaya. Mudah-mudahan kepedulian masyarakat akan arti pentingnya sumberdaya budaya semakin meningkat sehingga akan tercipta karakter dan jatidiri bangsa yang bermartabat, berbudi luhur seperti harapan kita semua.


Tawuran antar pelajar, antar mahasiswa, dan antar kampung terjadi silih berganti, geng motor ada di mana-mana, narkoba merajalela, dan korupsi semakin menjadi di semua lini. Kasus korupsi yang menyeret tokoh-tokoh generasi muda harapan bangsa bukti bahwa mereka tidak memiliki “pondasi budi pekerti” yang memadai. Benarkah generasi kita sekarang ini sudah kehilangan jatidiri sebagai bangsa “Timur” yaitu bangsa yang memiliki kepribadian “lemah-lembut, andap-asor, menjunjung tinggi kejujuran, dan keberanian yang didasari atas kebenaran”. Fenomena di atas perlu perhatian dan keprihatinan kita semua dan apa yang dapat dikontribusikan oleh arkeologi? Bangsa Jepang mengenal budaya “Hara Kiri” yang mereka pegang teguh hingga kini dan tentu saja dalam mengaktualisasikannya tidak persis dengan kondisi masa lalu. Yang pasti hingga kini budaya “malu” bagi bangsa Jepang masih dipegang teguh dalam kehidupan sehari-hari.



III. PEMANFAATAN SUMBERDAYA ARKEOLOGI



Sumberdaya arkeologi akan menjadi perhatian masyarakat apabila dapat dimanfaatkan bagi kepentingan publik. Ada beberapa jenis pemanfaatan sumberdaya arkeologi yang dapat kita “rekayasa” demi kepentingan bangsa dan Negara. Untuk dapat dimanfaatkan, maka sumberdaya arkeologi harus dilestarikan, sebab sumberdaya arkeologi merupakan sumberdaya yang bersifat tidak dapat diperbarui (unrenewable resources). Pemanfaatan sumberdaya arkeologi karena mempunyai kelebihan-kelebihan atau nilai tambah seperti kondisi lingkungan atau ekologis, estetis dan arsitektural, historis, geologis dan sebagainya. Selain potensi-potensi internal seperti telah disebutkan di atas, sumberdaya arkeologi juga mempunyai potensi eksternal, yaitu suatu potensi yang dapat dimanfaatkan oleh sektor-sektor lain. Potensi eksternal tersebut antara lain:

1. Scientific research, maksudnya sumberdaya arkeologi tidak hanya sebagai objek penelitian para arkeolog saja, tetapi dapat dijadikan kajian dari disiplin lain.

2. Creative arts, sumberdaya arkeologi dapat pula dijadikan sebagai sumber inspirasi bagi para seniman, sastrawan, penulkis, maupun fotografer.



3. Education, sumberdaya arkeologi merupakan objek yang mempunyai peranan penting dalam pendidikan bagi para pelajar dan generasi muda, terutama dalam upaya menanamkan rasa cinta dan bangga terhadap kebesaran bangsa dan tanah airnya malaui tinggalan hasil karya nenek moyangnya.


4. Recreation and tourism, sumberdaya arkeologi mempunyai potensi untuk dikembangkan menjadi salah satu objek wisata budaya dan sekaligus sebagai tempat rekreasi yang sehat dan positif. Lokasi seperti ini apabila perlu dapat “dijual” dengan harga yang relatif tinggi, sebab tidak ditemukan di tempat lain.


5. Symbolic representation, adapula sumberdaya arkeologi yang dapat memberikan suatu gambaran secara simbolis tentang “pelajaran” bagi kehidupan manusia. Contohnya ialah beberapa panel relief pada ceritera Karmawibhangga di candi Borobudur.


6. Legitimation of action, dalam kehidupan saat ini kadang-kadang keberadaan sumberdaya arkeologi digunakan untuk kepentingan politis, terutama bagi para pejabat yang bertujuan untuk lebih memperkuat kedudukannya.


7. Social solidarity and integration, keberadaan sumberda ya arkeologi dapat pula mewujudkan bentuk-bentuk solidaritas sosial dan integrasi dalam suatu masyarakat. Sebagai contoh adanya ikatan batin antara sekelompok masyarakat dengan suatu sumberdaya arkeologi akan mewujudkan rasa saling memiliki dan bersama-sama untuk melestarikan serta menjaganya. Rasa kebersamaan inilah yang harus diwujudkan untuk memotivasi tumbuhnya rasa solidaritas dan integrasi suatu kelompok.


8. Monetary and economic gain, sumberdaya arkeologi yang telah dimanfaatkan sebagai objek wisata budaya, secara ekonomis akan mendatangkan keuntungan bagi masyarakat setempat. Karena mereka dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat komersial, seperti berjualan souvenir, makanan-minuman, maupun jasa (Disarikan dari buku Managing Archaeology, 1995).



Seperti telah kita ketahui bahwa pemerintah telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional II tahun 2010 – 2014 dengan salah satu tema pokok adalah memperkuat jatidiri dan karakter bangsa. Bung Karno Presiden Republik Indonesia pertama sangat serius dalam memikirkan masalah jatidiri dan pembangunan karakter bangsa, yang dikenal dengan istilah nation character buildings. RPJMN yang diterjemahkan sebagai Rencana Strategis pada masing – masing kementerian dan diteruskan hingga lini terdepan di Unit Pelaksana Teknis, maka semua program kerja untuk tahun anggaran berjalan harus mengacu pada rencana strategis tersebut, tidak terkecuali program – program yang terkait dengan pengelolaan sumberdaya arkeologi.

IV. SUMBERDAYA ARKEOLOGI DAN JATIDIRI BANGSA

Jatidiri adalah kebudayaan, hal ini seperti tertuang dalam ketetapan MPR No. IV/MPR/1978 tanggal 22 Maret 1978 yang memuat tentang Garis-garis Besar Haluan Negara, pada BAB IV, No. 3.J disebutkan bahwa : Tradisi dan peninggalan sejarah yang mempunyai nilai perjuangan bangsa, kebanggaan serta kemanfaatan nasional, tetap dipelihara dan dibina untuk memupuk, memperkaya dan memberi corak pada kebudayaan nasional. Hubungan antara sumberdaya arkeologi dan jatidiri bangsa antara lain dapat diketahui dari kegiatan penelitian arkeologi. Beberapa contoh penelitian sumberdaya arkeologi yang hasilnya diharapkan dapat memperkokoh dalam membangun karakter dan jatidiri bangsa antara lain sebagai berikut:


1. Penelitian sumberdaya arkeologi dengan kajian nilai-nilai misalnya kearifan lokal



Penelitian Permukiman Masa Lampau Kawasan Danau di Jawa Timur, tema penelitian ini telah dipersiapkan seiring dengan terbitnya Rencana Strategis Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata yang akan bermuara pada pembangunan karakter dan jatidiri bangsa. Dalam penelitian arkeologi tersebut selain diperoleh data yang bersifat artefaktual dari masa neolitik hingga masa-masa berikutnya, ditemukan pula data yang bersifat intangible seperti model-model kearifan lokal tinggalan nenek moyang yang akhir-akhir ini telah ditinggalkan oleh masyarakat. Akibat dari hilangnya beberapa model kearifan lokal nenek moyang dari kehidupan masa kini, maka akan menurunkan kualitas hidup generasi saat ini maupun generasi mendatang. Terkait dengan permukiman di kawasan danau (Ranu) antara lain model kearifan nenek moyang dalam menjaga kelestarian hutan, dan eko-sistem lingkungan danau. Dari data etnografi yang dapat digunakan sebagai pisau analisis “etnoarkeologi” diketahui bagaimana masyarakat masa lampau yang bermukim di kawasan danau mengkonsumsi kerang air tawar yang hidup dan berkembang di danau. Demikian pula dengan penyelenggaraan upacara adat seperti sedekah bumi ataupun kegiatan ritual yang bersifat individual, selalu terkait dengan “nilai-nilai” keharmonisan dan upaya pelestarian alam serta lingkungannya (Kasnowihardjo, 2007; Kasnowihardjo, 2011a).


Dalam kajian tentang wayang purwa Gunadi Kasnowihardjo secara eksplisit menyatakan bahwa tokoh wayang yang digambarkan baik dalam bentuk arca, relief, maupun tersurat dalam prasasti merupakan data arkeologis yang bersifat tangible. Di sisi lain sejak tahun 2005 sebagai intangible cultural heritage, wayang telah diakui oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai “Masterpiece of the Oral and Intangible Cultural Heritage of Humaniora”, dan didaftar sebagai salah satu warisan budaya dunia. Akan tetapi, sebagai living heritage akhir-akhir ini wayang kulit menurut pengamatan beberapa pemerhati kesenian tradisi sudah tidak diminati oleh kalangan generasi muda (Kasnowihardjo, 2006 ; Kasnowihardjo, 2011).



Padahal tidak dapat dipungkiri bahwa penampilan dalam bentuk arca, relief maupun pentas wayang kulit, cerita yang ditayangkan adalah gambaran hidup dan kehidupan umat manusia, sehingga contoh-contoh konkrit yang terungkap dalam lakon akan direkam dan dicerna oleh para penonton. Sekalipun hanya boneka terbuat dari kulit yang diukir, akan tetapi mampu melarutkan jiwa dan perasaan para penontonnya (Kartoatmojo, 1979). Gambaran tentang hidup dan kehidupan manusia tersebut akan tersimpan dengan baik di otak bawah sadar mereka dan akan membekas dalam benak masing-masing individu. Apabila yang terekam di otak bawah sadar masyarakat penonton wayang adalah nilai hidup dan kehidupan yang bermartabat, nilai-nilai yang dapat memilah dan memilih antara sesuatu yang baik dan yang tidak baik, maka itulah yang akan membawa manusia ke kehidupan yang mulia. Akhirnya, tata kehidupan yang mulia itulah yang akan menjadi dasar jatidiri bangsa (Kasnowihardjo; 2011: hal.61-71)


2. Penelitian sumberdaya arkeologi berbasis kesejahteraan rakyat (nilai ekonomis)


Keberadaan sumberdaya arkeologi akan selalu terkait dengan kepentingan ekonomi masyarakat pemilik atau pemangkunya. Oleh karena itu dalam penelitian sumberdaya arkeologi sudah seharusnya mempertimbangkan hal-hal yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat setempat. Salah satu contoh penelitian Riset Unggulan Klaster UGM Tahun 2008, Klaster Sosio Humaniora. Penelitian bertemakan Pengelolaan Sumberdaya Budaya untuk Meningkatkan Kesejahteraan: Studi tentang Persepsi Masyarakat terhadap Situs Manusia Purba Dayu, Karanganyar, Jawa Tengah. Penelitian yang bertujuan menemukan pola pengelolaan sumberdaya arkeologi yang berspektif peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini diambil karena pada kebanyakan kasus pengelolaan sumberdaya arkeologi, perspektif yang dikembangkan berasal dari versi pemerintah yang menekankan pada nilai penting sumberdaya arkeologi dari sisi keilmuan dan identitas berbangsa. Sementara itu, pertimbangan dalam hal kesejahteraan lebih dilihat dari peningkatan jumlah wisatawan yang berkunjung ke situs, yang berarti peningkatan penerimaan Negara dan daerah. Sedangkan kepentingan masyarakat setempat dalam hal ini terpinggirkan (Sekti, Gunadi, dan Rianty, 2008).


Penelitian serupa pernah dilakukan tim peneliti dari Balai Arkeologi Yogyakarta yaitu penelitian tentang “Pengembangan Dokumen Digital Interaktif pada Aspek Dekoratif Candi dan Arca di Prambanan dan Sekitarnya sebagai Sumber Diversifikasi Pola Batik Bayat”, tahun 2011 yang lalu. Penelitian arkeologi terapan seperti tersebut dalam judul di atas merupakan penelitian yang hasilnya akan memberikan manfaat bagi masyarakat yang bersangkutan. Melalui penelitian dan pendokumentasian aspek dekoratif pada candi dan arca di Prambanan dan sekitarnya, salah satu keluarannya adalah hasil analisis berupa pemilahan bentuk atau pola hias yang dapat dikonversi menjadi pola atau motif batik. Adapun keunggulan motif batik hasil konversi ini antara lain: 1) Kedekatan antara lokasi perajin batik dan sumber inspirasi dekoratif; 2) Bentuk dan varian pola hias tersedia dalam jumlah besar; 3) Terkait dengan heritage yang sudah terkenal sangat luas; 4) Tidak sekedar pola hias yang memiliki nilai estetis akan tetapi memiliki symbol dan makna yang luhur; 5) Dapat dipromosikan secara terpadu antara kawasan heritage dan pengembangan batik Bayat (Anonim, 2011).


Masih banyak jenis penelitian berbasis kesejahteraan rakyat yang dapat dikreasi oleh para peneliti. Apabila hasil-hasil penelitian arkeologi terapan ini benar-benar secara riil dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, maka secara langsung maupun tidak langsung arkeologi dapat menyumbangkan kinerjanya bagi kesejahteraan masyarakat. Apabila masyarakat Indonesia sejahtera, maka pembangunan karakter dan jatidiri bangsa seperti yang dicita-citakan bersama yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang bermartabat dan berbudi luhur dan jauh dari perbuatan tercela.

3. Penelitian sumberdaya arkeologi berbasis pendidikan (bahan ajar muatan lokal)

Seiring dengan berkembangnya system pembelajaran di sekolah formal baik tingkat pendidikan dasar maupun menengah, maka bahan ajar muatan lokal perlu dikaji dan diteliti dari sumberdaya budaya atau sumberdaya arkeologi yang ada di sekitarnya, agar siswa didik memahami nilai-nilai luhur yang dimilikinya. Kerajinan batik, lurik, tembikar, pandai logam, anyam-anyaman, potensi sejarah, adat-istiadat dan potensi budaya apapun semuanya dapat dikaji dan diteliti untuk selanjutnya dapat dikemas dalam paket bahan ajar muatan lokal, baik berupa pelajaran budi pekerti maupun pelajaran yang memiliki nilai praktis – ekonomis. Penelitian kolaboratif antara peneliti arkeologi dan para guru pendidik untuk menghasilkan satu paket bahan ajar muatan lokal selama ini menurut hemat saya belum pernah dilakukan. Oleh karena itu pada kesempatan ini penulis ingin menghimbau berbagai pihak terkait untuk memikirkan dan mempertimbangkan kembali perlunya bahan ajar muatan lokal yang berbasis budi pekerti. Nilai-nilai luhur yang secara berkesinambungan dan terus-menerus diberikan kepada siswa didik akan dapat dijadikan falsafah hidup dan terbawa hingga hari tua. Salah satu contoh yaitu kajian 2 (dua) buah tugu kayu bertulis (prasasti) yang ditemukan di Istana Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Terlepas dari bentuk huruf dan bahasa yang berasal dari budaya Bugis, isi kedua prasasti berupa pelajaran bersopan-santun dalam kehidupan sehari-hari. Hasil kajian yang penulis lakukan bersama Muchlis Hadrawi seorang ahli Lontara dan Bahasa Bugis dari Universitas Hasanuddin Makassar dapat kami simpulkan bahwa kandungan prasasti tersebut merupakan pendidikan budi pekerti dan nilai-nilai luhur bagi bangsa kita yang perlu dilestarikan dan diimplementasikan kepada masyarakat terutama para pelajar dan generasi muda (Kasnowihardjo, 2004: 72-82). Hasil penelitian sudah kami serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Berau salah satunya direkomendasikan untuk dapat dimanfaatkan sebagai bahan ajar muatan lokal, mudah-mudahan sudah direalisasikan.

Bagaimana dengan temuan Situs Negeri Baru, di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat…? Dari hasil penelitian Balai Arkeologi Banjarmasin dapat disimpulkan bahwa tim peneliti arkeologi telah menemukan 3 (tiga) buah struktur bata yang diperkirakan merupakan sisa-sisa 3 buah candi. Penemuan sisa-sisa bangunan candi di wilayah Kalimantan pada umumnya dan Kalimantan Barat khususnya merupakan sesuatu yang luar biasa. Secara akademis temuan ini jelas akan melengkapi data tentang perkembangan dan persebaran budaya Hindu-Budha di masa lalu di Indonesia. Beberapa pertanyaan penelitian dan permasalahan akademis lain masih harus dituntaskan, oleh karena itu penelitian hendaknya diteruskan hingga tuntas, maksudnya hasil penelitian tersebut mencapai tahap yang dapat diteruskan atau ditindaklanjuti oleh sector pelestarian. Beberapa permasalahan akademis tersebut antara lain, benarkah kompleks percandian Negeri Baru terdiri dari 5 buah candi yang berjajar linier dengan candi induk berada di tengah dan diapit oleh 4 buah candi perwara masing-masing 2 buah candi di kanan dan kiri? Sebab susunan candi secara linier seperti di atas di Indonesia tidak lazim, pada umumnya antara candi induk dan candi perwara terpisah dan saling berhadapan dan jumlah candi perwara tidak lebih dari 3 buah. Adakah kesamaan arsitektur antara Candi Negeri Baru ini dengan candi-candi di Kalimantan Selatan ataupun candi-candi yang ditemukan di Jawa? Siapa tokoh yang memerintahkan membangun Candi Negeri Baru? Dari mana bahan baku atau bata candi tersebut diperoleh? Masih banyak pertanyaan penelitian yang dapat dikembangkan oleh para peneliti, yang penting permasalahan akademis tersebut semaksimal mungkin dapat dijawab dengan benar karena ini merupakan awal dan titik tolak dari pengelolaan sumberdaya arkeologi.

Setelah permasalahan akademis dapat diselesaikan, pengelolaan berikutnya adalah sector pelestarian seperti misalnya melakukan kegiatan pemugaran, pemeliharaan dan pengamanan situs. Kegiatan ini merupakan tanggung jawab Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) untuk wilayah Kalimantan. Kegiatan pelestarian dapat dilakukan secara simultan dengan kegiatan penelitian, sehingga tidak harus menunggu hingga selesai penelitian. Untuk itu penelitian harus berwawasan pelestarian dan pemanfaatan, demikian juga dalam kegiatan pelestarian tersebut harus mempertimbangkan hal-hal yang terkait dengan pemanfaatan dan penelitian. Dengan demikian konsep Three in One seperti yang telah diuraikan sebelumnya benar-benar dapat diterapkan. Penelitian pada situs-situs seperti kompleks percandian Negeri Baru dapat dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak antara lain Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala dan Pemerintah Kabupaten Ketapang ataupun Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat. Apabila memungkinkan dapat pula melibatkan para mahasiswa jurusan arkeologi sehingga dapat membuka lebih banyak kotak ekskavasi. Penelitian seperti kasus Situs Negeri Baru tidak bisa dilakukan secara sampling, akan tetapi harus dilakukan secara total excavation agar dapat menampakkan seluruh data yang terkait dengan kompleks bangunan candi tersebut (berwawasan pelestarian dan pemanfaatan).


Situs Candi Negeri Baru apapun wujudnya apabila dapat “dikemas” dengan baik dan dilengkapi dengan informasi yang eksplanatif akan menjadi objek menarik bagi siapa saja baik para ilmuwan, pemerhati budaya ataupun masyarakat awam. Candi Negeri Baru akan menjadi ikon bagi Kabupaten Ketapang khususnya dan Kalimantan Barat pada umumnya. Khusus bagi masyarakat Negeri Baru keberadaan candi ini merupakan bukti bahwa nenek moyang kita memiliki peradaban yang tinggi. Kebanggaan masyarakat Ketapang memiliki Candi di Negeri Baru ini tidak dapat diukur dengan materi apapun, karena banyak “nilai” yang terkandung di dalamnya. Keberadaan candi ini mampu mencerminkan berbagai nilai luhur yang dimiliki oleh nenek moyang kita, salah satu diantaranya adalah semangat “gotong royong”. Dari semangat goyong-royong ini memancarkan berbagai aspek positif baik sosial, politik, ekonomi, maupun budaya suatu masyarakat. Semua ini merupakan gambaran jatidiri dan karakter bangsa kita sejak jaman dulu yang harus kita pertahankan hingga nanti.


V. PENUTUP

Untuk mengakhiri paper ini ada beberapa hal yang dapat disimpulkan dan diangkat untuk materi diskusi kali ini yaitu :



1. Baik data yang bersifat tangible maupun intangible dalam sumberdaya arkeologi ibarat dua sisi mata uang yang tidak mungkin untuk dipisahkan. Oleh karena itu dalam kajian ataupun penelitian sumberdaya budaya dan khususnya penelitian sumberdaya arkeologi antara data yang bersifat tangible dan intangible harus dapat dilakukan secara integral. Arkeologi merupakan satu disiplin ilmu yang sangat komprehensif sehingga mampu memberikan kontribusi berbagai hal terkait dengan kehidupan manusia, misalnya dalam pembangunan jatidiri dan karakter bangsa. Oleh karena sifat ilmu arkeologi yang komprehensif, maka diperlukan kerjasama atau kemitraan dan berkolaborasi dengan disiplin ataupun lembaga lain dalam mencapai tujuan baik dalam kegiatan penelitian, pelestarian, maupun dalam pemanfaatan sumberdaya arkeologi.



2. Walaupun dalam pengelolaan sumberdaya arkeologi di Indonesia masih terkotak – kotak dan tersekat – sekat antara sektor penelitian, pelestarian, dan pemanfaatan sehingga sulit untuk melakukan sinkronisasi bahkan cenderung muncul egoisme sektoral, akan tetapi dengan memahami konsep three in one seperti diusulkan dalam buku Manajemen Sumberdaya Arkeologi-2 (2004) serta disadari dan didasari bahwa sektor penelitian merupakan leading sector dalam sistem pengelolaan sumberdaya arkeologi, maka sinkronisasi program kerja antar sektor akan terwujud.

3. Agar dapat memberikan kontribusi riil baik kepada masyarakat maupun pemerintah, maka dalam perencanaan program pengelolaan sumberdaya arkeologi sudah seharusnya mengacu pada RPJMN yang telah digariskan oleh pemerintah. Untuk itu disarankan Rencana Strategis Kementerian harus di break down dalam program kerja pada masing – masing unit kerja. Dengan demikian program kerja berbasis kinerja seperti yang diharapkan oleh pemerintah akan dapat diwujudkan. Tanpa adanya kesesuaian yang substansial dengan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka jangan harap kita akan mampu memberikan kontribusi riil dalam mengisi pembangunan nasional. 4. Sejauh mana peran dan manfaat pengelolaan sumberdaya budaya dan khususnya sumberdaya arkeologi sebagai penguat jatidiri bangsa masih sering dipertanyakan, beberapa contoh kasus di atas dapat direnungkan dan didiskusikan yang selanjutnya dapat dikembangkan di waktu mendatang.
Penulis adalah:
Mantan Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Makassar 1997 – 2002 Mantan Kepala Balai Arkeologi Banjarmasin 2002 - 2006 Sejak 2007 – sekarang sebagai Peneliti Arkeologi pada Balai Arkeologi Yogyakarta

DAFTAR BACAAN:

Ahimsa-Putra, Heddy Shri, 2008. Ilmuwan Budaya Dan Revitalisasi Kearifan Lokal, Tantangan Teoritis dan Metodologis, Naskah Pidato disampaikan pada Rapat Senat Terbuka Dies Natalis ke – 62 Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada, Senin 3 Maret 2008.

Anonim, 2011. Penelitian tentang “Pengembangan Dokumen Digital Interaktif pada Aspek Dekoratif Candi dan Arca di Prambanan dan Sekitarnya sebagai Sumber Diversifikasi Pola Batik Bayat”, Balai Arkeologi Yogyakarta, Belum diterbitkan.

Cooper, Malcolm; Firth, Antony; Carman, John; Wheatley, David; 1995. Managing Archaeology, Routledge, London and New York.

Gunadi, Bani Noor M, dan Naimatul Aufa, 2006. Kajian Reka Ulang Replika Keraton Banjar di Kuin, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Kalimantan Selatan.

http://educationforsustainabledevelopment.com/blog/

http://lppm.ugm.ac.id/lppm-highlights/6

http.: www.community archaeology – wikipedia, the free encyclopedia

http.: www.saa.org

Kartoatmodjo, Sukarto, M.M. 1979. “Struktur Masyarakat Jawa Kuna Pada Jaman Mataram Hindu Dan Majapahit”, Laporan Penelitian Proyek Peningkatan Pengembangan Perguruan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Penelitian dan Studi Pedesaan & Kawasan, Universitas Gadjah Mada.

Kasnowihardjo, Gunadi, 2001. Manajemen Sumberdaya Arkeologi, ISBN, Lembaga Penerbitan Universitas Hasanuddin (LEPHAS), Makassar.

Kasnowihardjo, Gunadi, 2004. Manajemen Sumberdaya Arkeologi – 2, ISBN, diterbitkan oleh Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia, Komisariat Daerah Kalimantan.

Kasnowihardjo, Gunadi, 2005. “Model Kearifan Lokal Masyarakat Banjar”, dalam Hartatik Dkk. (editor): Dinamika Kearifan Lokal Masyarakat Kalimantan, ISBN, Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia, Komisariat Daerah Kalimantan, Hal. 7-23.

Kasnowihardjo, Gunadi. 2006. Ensiklopedi Wayang Kulit Banjar, diterbitkan oleh Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia, Komisariat Daerah Kalimantan.

Kasnowihardjo, Gunadi, 2007. “Penelitian dan Pengembangan Situs Permukiman Lingkungan Danau di Jawa Timur : Satu Upaya Menjalin Kemitraan Dalam Pengelolaan Sumberdaya Arkeologi”, Berkala Arkeologi, Edisi Nopember-2007, Balai Arkeologi Yogyakarta, Hal. 1-10.

Kasnowihardjo, Gunadi, 2011. “Wayang Purwa: Dalam Kajian Arkeologi, Seni, dan Jatidiri Bangsa”, WALASUJI, Jurnal Sejarah dan Budaya, Volume 2, No. 1, Makassar: Juni 2011.Hal. 61-71.

Kasnowihardjo, Gunadi. 2011a. “Kontribusi Penelitian Arkeologi Kepada Publik: Satu Kasus Penelitian Permukiman Masa Lampau Kawasan Danau di Jawa Timur”, dalam: Sumijati dan Tjahjono Prasodjo (et.al) Arkeologi dan Publik, ISBN, Balai Arkeologi Yogyakarta, Hal. 150-172.

Sekti; Gunadi; dan Rianty, 2008. Laporan Akhir Riset Unggulan Klaster UGM Tahun Anggaran 2008, Klaster Sosio Humaniora: “Pengelolaan Sumberdaya Budaya untuk Meningkatkan Kesejahteraan: Studi tentang Persepsi Masyarakat terhadap Situs Manusia Purba Dayu, Karanganyar, Jawa Tengah”, Pusat Studi Pancasila, Universitas Gadjah Mada.

Whitten dan Hunter, 1990. Anthropology Contemporary Perspectives, A Division of Scott, Foresman and Company,

Gunadi Kasnowihardjo