Ensiklopedi Hukum Islam: Fase-Fase Akhirat (2)

Bookmark and Share


Ensiklopedi Hukum Islam: Fase-Fase Akhirat (2)

Fase ketiga adalah fase penghitungan (hisab) dan penimbangan amal kebaikan dan kejahatan yang dilakukan setiap manusia semasa hidup di dunia.

Semua amal perbuatan diperhitungkan, walau sekecil apa pun, tidak ada yang disia-siakan dan diabaikan.

Amal yang baik dibalas dengan yang baik dan yang jahat dibalas dengan kejahatan, sebagaimana ditegaskan Allah SWT dalam ayat, "Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya ia akan melihat balasannya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya ia akan melihat (balasan)nya pula.” (QS. Al-Zalzalah: 7-8).

Di hadapan Allah SWT semua rahasia umat manusia terbongkar. Saat itu, lidah, tangan, dan kaki ikut memberi kesaksian atas apa yang diperbuatnya di dunia. Sebagaimana ayat, "Pada hari (ketika) lidah, tangan. Dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS. An-Nuur: 24).

Selain kesaksian yang diberikan oleh anggota tubuh, ditampilkan pula catatan amal perbuatan mereka di dunia yang pencatatannya dilakukan oleh para malaikat atas perintah Allah SWT.

Sebagaimana dinyatakan dalam ayat, “Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Infithar: 10-12).

Catatan itu dibuka dan pemiliknya diperintahkan Allah SWT untuk membacakannya di hadapan Allah SWT. Seperti tergambar dalam firman Allah SWT, “Dan tiap-tiap manusia itu telah Kami tetapkan amal perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya. Dan Kami keluarkan baginya pada hari kiamat sebuah kitab yang dijumpainya terbuka. ’Bacalah kitabmu, cukuplah dirimu sendiri pada waktu ini sebagai penghisab terhadapmu’.” (QS. Al-Isra’: 13-14).

Redaktur: Chairul Akhmad

Reporter: Hannan Putra