Sulitnya Mengumpulkan Naskah Klasik Nusantara (4)

Bookmark and Share


Sulitnya Mengumpulkan Naskah Klasik Nusantara (2)





Naskah klasik Nusantara (ilustrasi).

Perlu Upaya Bersama Menyelamatkan Naskah Klasik
Penyelamatan naskah-naskah Islam klasik yang ditulis para ulama nusantara perlu penanganan serius dan terpadu dari semua pihak.

Mulai dari Perpustakaan Nasional, puslitbang dan lektur departemen agama, tokoh masyarakat, ahli waris, dan seluruh elemen masyarakat Indonesia.

Sebab, hingga saat ini, masih banyak naskah yang berada di luar negeri, baik karena alasan penjajahan masa kolonialisme dahulu, pencurian, maupun upaya jual beli.

''Sebagian naskah itu, ada yang diperjualbelikan oleh masyarakat. Sebab, mereka tidak mengetahui betapa pentingnya naskah itu,'' jelas Dasrizal MA, kepala Bidang Bina Program Penelitian, Puslitbang Lektur Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

Hal senada juga disampaikan oleh Nindya Noegraha, Kepala Bidang Koleksi Khusus Perpustakaan Nasional. Menurut Nindya, perlu peran semua pihak untuk menyelamatkan naskah Islam dan keagamaan itu.

''Sesuai peraturan perundang-undangan No 43 Tahun 2007, kewajiban masyarakat adalah menyimpan, merawat, dan melestarikan naskah kuno yang dimilikinya dan mendaftarkannya ke Perpustakaan Nasional," kata Nindya.

"Sementara itu, kewajiban pemerintah menjamin ketersediaan keragaman koleksi perpustakaan melalui terjemahan, alih aksara, alih media, dan lain sebagainya,'' lanjut Nindya dalam makalahnya yang berjudul ''Pelestarian Naskah Kuno Keagamaan Nusantara".

Redaktur: Chairul Akhmad
Reporter: Nidia Zuraya